Monday, November 5, 2018

Setelah Ditahan Imigrasi Indonesia, Akhirnya Lee Jong Suk Dideportasi

Lee Jong Suk - Imigrasi telah mengambil keputusan untuk Jong Suk yang sebelumnya tertahan di bandara. Aktor Korea Selatan itu akan dideportasi.


 



 

"Data yang ada yang bersangkutan masuk dengan visa ontravel (bisa kunjungan)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata kepada detikHOT, Senin (5/11/2018).


"Dan menyalahgunakan perijinannya sehingga diambil tindakannya dan dipulangkan malam ini dengan Korea Airlines," lanjutnya.


Sebelumnya Jong Suk sempat tertahan di bandara saat hendak pulang ke Korea Selatan usai menggelar fanmeeting di Jakarta. Jong Suk sempat curhat hal ini di Instagram.


Namun beberapa menit setelahnya, Jong Suk menghapus postingan itu.


Pihak Imigrasi membenarkan bahwa Jong Suk memang tertahan di bandara dan dimintai keterangan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

No comments:

Post a Comment